Menurut laporan dari Kantor Berita Ahlul Bayt (ABNA), Wakil Menteri Luar Negeri untuk Urusan Hukum dan Internasional bereaksi terhadap dukungan Wakil Presiden Mahkamah Internasional untuk Israel.
Wakil Menteri Luar Negeri untuk Urusan Hukum dan Internasional menulis di akun X-nya: "Pelanggaran etika yudisial yang mengejutkan: Wakil Presiden Mahkamah Internasional secara terang-terangan berpihak pada Israel, sebuah rezim yang memiliki banyak kasus di Mahkamah. Keberpihakan yang jelas ini merusak kredibilitas Mahkamah Internasional dan melanggar prinsip dasar netralitas yudisial."
Perlu diketahui, Julia Sebutinde, Wakil Presiden ICJ dari Uganda, menyatakan bahwa Tuhan "telah memilih saya untuk berdiri bersama Israel" dan bahwa tanda-tanda "hari kiamat" "telah muncul" di Timur Tengah.
Awal tahun lalu, Sebutinde adalah satu-satunya hakim dari 17 anggota panel Mahkamah yang menentang semua enam langkah yang dikeluarkan oleh pengadilan dalam putusan yang menyatakan tuduhan genosida terhadap Israel di Gaza "dapat diterima". Pada Juli 2024, ia kembali menjadi satu-satunya yang menentang ketika panel 15 hakim menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina selama puluhan tahun adalah "ilegal".
Your Comment